Bio
Riesky Indrawan adalah advokat yang berfokus pada perkara korporasi strategis, restrukturisasi utang, serta sengketa bernilai tinggi dan berdampak signifikan.
Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun berpraktek, ia telah mendampingi pemegang saham, direksi, investor, dan pemilik usaha dalam situasi yang menuntut presisi hukum dan ketajaman strategi. Praktiknya meliputi sengketa tata kelola perusahaan, restrukturisasi utang, PKPU dan kepailitan, serta konflik komersial yang sensitif dan kompleks.
Riesky dikenal dengan pendekatan yang disiplin, terstruktur, dan tegas dalam eksekusi. Setiap perkara dianalisis melalui kerangka strategis yang jelas: memetakan risiko, mengidentifikasi leverage, mengendalikan arah perkara, dan memastikan posisi jangka panjang klien tetap terlindungi.
Nasihat hukum yang diberikannya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa, tetapi juga pada perlindungan nilai usaha dan kredibilitas institusi.
Bidang praktik utama:
• Hukum Perusahaan & Tata Kelola Korporasi
• Kepailitan & Restrukturisasi
• Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
• Sengketa Pemegang Saham & Direksi
• Litigasi Komersial Strategis
Sebagai pendiri firma, Riesky berkomitmen membangun institusi hukum yang ditopang oleh standar tinggi, ketegasan prinsip, dan visi jangka panjang. Ia meyakini bahwa reputasi dan keberlanjutan dibangun melalui ketelitian, keberanian mengambil posisi, serta kepercayaan yang dijaga tanpa kompromi.
Dalam perkara yang menyangkut reputasi, kendali, dan keberlangsungan usaha, ia menghadirkan kejelasan, struktur, dan kepemimpinan.
Kualifikasi Akademis
- Sarjana Hukum – Hukum Bisnis dan Industri, Universitas Trisakti
- Magister Hukum – Hukum Bisnis, Universitas Gadjah Mada
Kualifikasi Profesi
- Memiliki kualifikasi untuk melakukan praktik hukum di pengadilan seluruh Indonesia
- Kurator dan Pengurus yang bersertifikasi
Asosiasi
- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
- Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI)
- Komite Advokat Muda Indonesia (PERADI YLC)
- Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
