Dengan catatan kinerja yang sangat baik dalam mewakilkan klien individu dan bisnis, kami menangani berbagai permasalahan yang terkait dengan hukum ketenagakerjaan di Indonesia, seperti perjanjian kerja, pemutusan hubungan kerja, tenaga kerja asing, dan tindakan korporasi dalam hal pemutusan hubungan kerja. Kami akan menyusun kontrak yang terbaik sekaligus melakukan proses negosiasi, mediasi, dan sidang pengadilan yang paling sesuai kebutuhan Anda sehubungan dengan masalah hukum ketenagakerjaan.