Kepailitan adalah sebuah masalah bagi pihak yang terkait, baik debitur dan kreditur. Karenanya, kehadiran kurator/pengurus yang handal sangat diperlukan untuk memastikan hak-hak Anda terpenuhi dalam litigasi kepailitan ataupun Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kurator/pengurus Bumame & Associate yang bersertifikasi akan menjadi wakil Anda melalui seluruh tahap penyelesaian kebangkrutan, mulai dari memastikan perlindungan, mewakilkan risiko yang ada, menyusun proposal restrukturisasi kredit, hingga membantu proses restrukturisasi perusahaan.