Bio

Remon merupakan “Versatile lawyer” yang selalu siap melindungi hak-hak kliennya dalam berbagai kasus litigasi ataupun non litigasi mulai dari Sengketa Perdata umum, Sengketa Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Kasus Pidana Umum, Kasus Tindak Pidana Korupsi, Sengketa Tata Usaha Negara, Sengketa Hubungan Industrial, sampai dengan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi pernah ia tangani untuk dan atas nama Kliennya. Sebelum bergabung dengan Bumame & Associate Law Firm, Remon adalah seorang associate di salah satu firma hukum tertua di Indonesia.

Academic Qualification
  • Sarjana Hukum – Fakultas Hukum, Universitas Andalas
Professional Qualification
  • Memiliki kualifikasi untuk melakukan praktik hukum di Pengadilan seluruh Indonesia
  • Kurator dan Pengurus yang bersertifikasi
Association
  • Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
  • Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI)
  • Komite Pengacara Muda Indonesia (YLC)